Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

Informasi Terbaru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Provinsi dan Kementerian Tahun 2014

Gambar
Informasi Terbaru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Provinsi dan Kementerian Tahun 2014. Penerimaan calon pegawai negeri sipil pada tahun 2014 ini terbilang cukup banyak. Formasi Nasional 2014 terdiri atas 72 (tujuh puluh dua) Kementerian/Lembaga. Adapun Kementerian dan Lembaga yang menerima calon pegawai negeri sipil pada tahun 2014 adalah :  No  Kementerian/Lembaga 1 Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian 2 Kementerian - 28 (dua puluh delapan) kementerian 3 Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 29 (dua puluh sembilan) lembaga 4 Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara - 8 (delapan) lembaga Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan  Provinsi terdiri atas 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 411 (empat ratus sebelas) Pemerintah Kabupaten/Kota. No Wilayah

Pemkab (Pemerintah Kabupaten) di SUMUT (Sumatera Utara) : Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Pakpak Barat Batalkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2014

Gambar
Informasi mengenai pembatalan penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Pakpak Barat di sumatera utara. Berdasarkan data yang dikeluarkan Panselnas CPNS 2014, jumlah pemda di Sumut yang batal merekrut CPNS sudah mencapai tujuh pemda. Yakni Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Barat. Mereka masuk daftar 40 pemda yang batal merekrut CPNS. Juru BIcara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, menjelaskan, sebenarnya tujuh pemda di Sumut, juga 33 pemda yang lain, sudah mendapatkan jatah formasi tambahan dari KemenPAN-RB. "Alasan mereka pada umumnya karena merasa belum siap, baik dari sisi anggaran atau kesiapan perangkat untuk pelaksanaan tes yang memang wajib menggunakan sistem CAT (computer assisted test)," tera