Pembunuhan Ade : Rencana Penculikan Berakhir Dengan Pembunuhan Dan Hilangnya Nyawa Ade
Berita — Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani mengaku tidak berniat membunuh Ade Sara Angelina Suroto. Niat awal mereka ialah menculik mahasiswa Universitas Bunda Mulia itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, pengakuan itu disampaikan kedua tersangka kepada penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya).
"Kedua pelaku mengatakan awalnya berniat menculik korban," kata Rikwanto, Senin (17/3/2014).
Namun, keduanya kemudian menganiaya Ade Sara di dalam mobil hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Pelaku mengetahui korban meninggal setelah memegang dada Ade Sara dan sudah tidak berdenyut jantungnya," papar Rikwanto.
Dalam skenario penculikan korban itu, Rikwanto berujar, Hafitd merupakan penggagas utama kejadian. Hafitd mengaku kesal lantaran Ade Sara, yang merupakan mantan pacarnya itu, enggan berhubungan lagi dengannya.
Menurut Rikwanto, dalam kasus pembunuhan Ade Sara ini, barang bukti maupun keterangan saksi sudah mencukupi. Penanganan selanjutnya adalah rekonstruksi yang dijadwalkan dilakukan pekan depan.
"Belum tahu jadwalnya kapan, yang jelas pekan depan. Rekonstruksi kejadian dari mulai Ade Sara menemui pelaku di Gondangdia sampai dia menjadi korban pembunuhan dan dibuang di Tol Bintara," kata Rikwanto.
Sambil melakukan rekonstruksi, lanjut Rikwanto, nantinya akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan bilamana terjadi penambahan pasal yang dikenakan kepada pelaku.
Sampai saat ini, pelaku baru dikenakan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana serta Pasal 353 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Sanksi terhadap pelaku maksimal adalah kurungan seumur hidup atau dihukum mati.
Seperti diberitakan, Hafitd dan Assyifa menganiaya dan membunuh Ade Sara, kemudian mereka membuang jenazah Ade Sara ke pinggir tol Bekasi.
Sumber : Kompas.com