Siantar Tak Terima Surat Suara untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara
PEMATANGSIANTAR, Berita - Logistik berupa surat suara untuk Pemilu 9 April 2014, baru tiba di kantor KPU Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (13/3/2014).
Hanya saja saat petugas membongkar paket kotak yang membungkus surat suara dari dalam truk, kertas suara untuk DPRD provinsi tidak ada.
Riswanti Panjaitan, komisioner KPU Pematangsiantar yang membidangi logistik mengatakan, setelah petugas melakukan pengecekan dan penghitungan, hanya menemukan surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD kota.
“Item surat suara untuk DPRD provinsi tidak kita dapatkan dalam paketan yang kita terima hari ini,” katanya di kantor KPU setempat di Jalan Porsea, Pematangsiantar, Kamis siang.
Riswanti menyatakan, jumlah surat suara yang diterima total sebanyak 192.359 eksemplar. Jumlah surat suara itu meliputi kertas suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD kota.
Dia berharap, kekurangan surat suara untuk DPRD provinsi bisa diatasi cepat oleh KPU Provinsi Sumatera Utara guna mempercepat proses distribusi ke seluruh kelurahan maupun tempat pemungutan suara (TPS) sebelum hari pencoblosan 9 April 2014.
“Kita tetap yakin, tahapan untuk pelipatan hingga distribusi surat suara ini akan tepat waktu, meski masih ada kekurangan,” tandasnya.
Rencananya, proses pelipatan surat suara yang sudah tiba di KPU Pematangsiantar, akan dilakukan mulai Jumat (14/3/2014) besok.
Sumber : kompas.com
Selamat membaca berita dengan judul : Siantar Tak Terima Surat Suara untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara
Hanya saja saat petugas membongkar paket kotak yang membungkus surat suara dari dalam truk, kertas suara untuk DPRD provinsi tidak ada.
Riswanti Panjaitan, komisioner KPU Pematangsiantar yang membidangi logistik mengatakan, setelah petugas melakukan pengecekan dan penghitungan, hanya menemukan surat suara untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD kota.
“Item surat suara untuk DPRD provinsi tidak kita dapatkan dalam paketan yang kita terima hari ini,” katanya di kantor KPU setempat di Jalan Porsea, Pematangsiantar, Kamis siang.
Riswanti menyatakan, jumlah surat suara yang diterima total sebanyak 192.359 eksemplar. Jumlah surat suara itu meliputi kertas suara untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD kota.
Dia berharap, kekurangan surat suara untuk DPRD provinsi bisa diatasi cepat oleh KPU Provinsi Sumatera Utara guna mempercepat proses distribusi ke seluruh kelurahan maupun tempat pemungutan suara (TPS) sebelum hari pencoblosan 9 April 2014.
“Kita tetap yakin, tahapan untuk pelipatan hingga distribusi surat suara ini akan tepat waktu, meski masih ada kekurangan,” tandasnya.
Rencananya, proses pelipatan surat suara yang sudah tiba di KPU Pematangsiantar, akan dilakukan mulai Jumat (14/3/2014) besok.
Sumber : kompas.com
Selamat membaca berita dengan judul : Siantar Tak Terima Surat Suara untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara